Rekaman Pemerasan di Duga Staf Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan
Medan (tumpasnews.com)
Rekaman berdurasi 2 menit 14 detik yang memperdengarkan dugaan pemerasan terhadap pengusaha biliar berinisial AN di Kota Medan viral di media sosial.
Dalam rekaman, terdengar suara pria yang diduga AN berbicara dengan seseorang bernama “Aris”, diduga staf Ketua Komisi 3 DPRD Medan berinisial AS. Percakapan itu menyinggung permintaan sejumlah uang dan tekanan terkait izin usaha.
(1/5/2025)
“Halo Aris, Ketua cemana itu?” tanya suara diduga AN. Aris menjawab, “Miskomunikasi aja kurasa itu, kau coba menghadap aja.”Nama staf lain, Said alias SF, juga disebut dalam rekaman.
Informasi yang dihimpun menyebut jika permintaan tidak dituruti, izin operasi dan pajak usaha akan dipersoalkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Publik menduga “Ketua” yang dimaksud adalah SP, Ketua Komisi 3 DPRD Medan. Meski belum terbukti terlibat langsung, namanya terseret dalam polemik ini.
Rekaman pertama kali tersebar lewat Instagram, lalu menyebar ke grup WhatsApp dan TikTok, memicu kecaman warganet. Banyak yang mendesak aparat dan DPRD bersikap tegas serta transparan.
Upaya konfirmasi kepada SP dan staf AS belum membuahkan hasil. Korban AN pun belum bisa dihubungi. Sumber internal DPRD Medan menyebut pihak legislatif tengah menyelidiki rekaman tersebut.
Pemerhati hukum Simon, S.H.,ketika dimintai pendapatnya melalui via telepon menyatakan rekaman bisa jadi alat awal penyelidikan. “Kalau terbukti ada permintaan uang di luar prosedur, ini masuk ranah pidana,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar dugaan pelanggaran etik di tubuh legislatif. Publik berharap DPRD bertindak tegas jika ada pelanggaran hukum maupun etika. (TS)
Posting Komentar untuk "Rekaman Pemerasan di Duga Staf Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan"