Anggota DPRD Medan Rommy: Partai Golkar hadir untuk kepentingan warga, bukan untuk pribadi atau kelompok

Anggota DPRD Medan Rommy: Partai Golkar hadir untuk kepentingan warga, bukan untuk pribadi atau kelompok


Medan(tumpasnews.com)
Anggota DPRD Kota Medan Rommy Van Boy menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerataan akses layanan kesehatan bagi seluruh warga untuk memastikan semuanya memperoleh dengan mudah dan tanpa diskriminasi.

"Warga Kota Medan cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan berobat gratis di fasilitas kesehatan. Sebab, Pemerintah Kota Medan sudah menerapkan sistem UHC," ujar Rommy Van Boy kepada warga pada Sabtu 12 September 2026.


Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Rommy itu dilakukan di 2 lokasi, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, dan Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, pada Minggu 13 September 2026.


Pemerintah Kota Medan telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) untuk warga mendapatkan layanan kesehatan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, Rommy mengakui pelaksanaan program tersebut di lapangan belum sepenuhnya optimal.


Politisi Golkar itu mengatakan masih banyak warga yang belum memahami mekanisme program UHC. Selain itu, sejumlah warga masih menghadapi kendala administrasi ketika hendak mendapatkan layanan kesehatan.


"Di sinilah kami hadir mengambil peran sebagai wakil rakyat. Kami dipilih bukan untuk duduk di belakang meja, tetapi turun membantu masyarakat sehingga tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan," katanya.


Menurut Rommy untuk membantu warga mengatasi persoalan tersebut, dirinya membentuk tim Sahabat Rommy Van Boy. Tim tersebut, membantu masyarakat mengurus administrasi kependudukan, pendampingan ke puskesmas atau rumah sakit, hingga menyediakan ambulans gratis bagi warga.


"Semua layanan ini gratis. Kami ingin memastikan tidak ada warga Medan yang kesulitan berobat hanya karena biaya atau birokrasi," tegasnya.

Rommy juga menyoroti masih adanya rumah sakit yang menolak pasien dengan alasan keterbatasan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) yang tinggi. Ia meminta Pemko Medan mengambil langkah tegas jika terdapat rumah sakit yang menolak pasien tanpa alasan jelas.


"Saya mendorong Walikota dan Wakil Walikota Medan agar menindak tegas rumah sakit yang menolak pasien tanpa alasan yang jelas," katanya.

Sejumlah warga pun menyampaikan keluhannya kepara Rommy. Pelayanan BPJS Kesehatan yang masih berbelit di tingkat puskesmas. Warga mengaku kerap 'dibola-bola' ketika memanfaatkan layanan kesehatan gratis tersebut.


Rommy memastikan keluhan warga itu diteruskannya ke Dinas Kesehatan Kota Medan dan BPJS Kesehatan. Ia juga meminta petugas puskesmas lebih responsif dan tidak mempersulit warga untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

"Semua warga memiliki hak yang sama atas layanan kesehatan. Jangan sampai masyarakat kecil merasa dipersulit hanya karena urusan administrasi," tegasnya.

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan inipun mengatakan bantuan sosial kepada warga belum tepat sasaran. Ia akan memperjuangkan persoalan itu melalui fungsi pengawasan dan penganggaran.

"Partai Golkar hadir untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi segelintir orang atau kelompok," katanya.

Rommy kembali mengingatkan warga agar memahami haknya memperoleh layanan kesehatan. Ia berharap warga tidak ragu menyampaikan keluhan jika mengalami kendala atau diskriminasi ketika mengakses layanan kesehatan.

"Masyarakat harus memahami hak-hak kesehatannya agar tidak ada lagi kendala atau diskriminasi saat membutuhkan penanganan medis di rumah sakit," pungkasnya.

Sosialisasi tersebut dihadiri Camat dan Sekretaris Medan Johor dan Medan Polonia, Lurah Pangkalan Mansyur, kepala lingkungan, tokoh masyarakat, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan.(TS)

Posting Komentar untuk "Anggota DPRD Medan Rommy: Partai Golkar hadir untuk kepentingan warga, bukan untuk pribadi atau kelompok"